"Kami enggak terima, saya gugat itu. Yang saya gugat fraksi saya juga enggak apa-apa," kata politisi Partai Golkar itu, di Kompleks Parlemen, Rabu (8/7/2015).
Menurut dia, ruang lingkup kinerja Kementerian Pedesaan berada di bawah pemerintah pusat. Oleh karena itu, sesuai dengan ruang lingkupnya, Kementerian Pedesaan seharusnya menjadi mitra kerja Komisi II.
Ia menambahkan, jika dilihat dari nomenklaturnya, Kementerian Pedesaan memang seharusnya berada di bawah Komisi II dan Komisi V. Namun, ia menolak jika akhirnya Kementerian Pedesaan hanya akan menjadi mitra kerja Komisi V.
"Kalau dipilih salah satu itu enggak benar," ujarnya.
Sebelumnya, beredar salinan surat terkait pemindahan tiga kementerian ke dalam mitra komisi baru. Selain Kementerian Desa, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII, kini bermitra dengan Komisi X. Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bermitra dengan Komisi IV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.