JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap tawaran pemerintah yang memberi diskresi terhadap partai politik yang tengah berkonflik bisa menjadi solusi. Sehingga, KPU yakin saat pendaftaran pilkada dibuka, tidak ada lagi persoalan yang muncul dalam partai.
"Mudah-mudahan setelah ditemukan solusi terhadap islah dari kepengurusan parpol yang sedang bersengketa ini, mereka bisa gunakan hak konstitusionalnya dan tidak ada lagi hambatan-hambatan atas proses tahapan yang dilaksanakan," ujar Husni usai rapat terbatas soal persiapan pilkada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Husni mengatakan, KPU optimistis persoalan parpol yang berkonflik bisa selesai sebelum pendafatar Pilkada serentak dimulai pada 26-28 Juli mendatang. Pasalnya, KPU melihat diskresi diambil pemerintah setelah ada konsultasi dengan partai yang berkonflik.
"Pemerintah sepertinya sudah berkomunikasi juga dengan parpol-parpol itu," kata dia.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar hingga saat ini masih berkonflik. Kedua partai itu terancam tidak bisa mengajukan calon kepala daerah apabila tidak melakukan islah.
Lantaran belum adanya titik temu di antara dua partai itu, pemerintah memutuskan mengambil jalan diskresi. Pemerintah akan melakukan komunikasi tripartit dengan kedua kubu di partai-partai yang berkonflik.
Pemerintah menawarkan islah terbatas yang hanya diperuntukkan untuk pengajuan pasangan calon kepala daerah dan tidak terkait dengan kepengurusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.