Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Belum Tentu Kebal Hukum dengan Perpres Anti-kriminalisasi

Kompas.com - 07/07/2015, 19:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, mengatakan bahwa rencana pemerintah mengeluarkan peraturan yang menjamin kepala daerah untuk tidak dikriminalisasi dalam mengambil kebijakan pembangunan tidak lantas membuat mereka kebal hukum. Kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tetap akan dijerat hukum.

"Bila ada mens rea (niat jahat) di balik kebijakan itu, UU Tipikor berlaku bagi pelanggaran," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (7/7/2015).

KPK mengapresiasi bila penerbitan peraturan presiden itu dimaksudkan untuk pencegahan korupsi. Indriyanto mengatakan, KPK akan berpijak pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila penyelenggara negara menyimpangi kebijakannya.

"(Akan ditindak) jika jelas-jelas ada mens rea, antara lain kick back di balik kebijakan-kebijakan yang dibuat," kata Indriyanto.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun draf perpres anti-kriminalisasi kepala daerah tersebut. Dengan perpres itu, kepala daerah diharapkan tidak lagi takut terjerat kasus hukum jika mengambil langkah tegas untuk percepatan pembangunan proyek. Jika ada aturan yang dilangkahi dalam mempercepat realisasi proyek di daerah, penyelesaiannya akan didorong melalui jalur administrasi. (Baca: Jusuf Kalla Ingin Kebijakan Pembangunan Daerah Tak Diganggu oleh Kriminalisasi)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, peraturan tersebut dibuat bukan untuk berkompromi dengan praktik korupsi. (Baca: Perpres Jaminan Antikriminalisasi Bukan Kompromi terhadap Korupsi)

Percepatan pembangunan itu antara lain untuk mendorong penyerapan anggaran tahun ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penyerapan anggaran pembangunan daerah per 30 Juni 2015 baru mencapai 25,92 persen. Pada semester kedua, penyerapan anggaran pembangunan daerah diharapkan bisa di atas 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com