Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Curiga Presiden Tidak Baca PP BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/07/2015, 07:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat ragukan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo terkait BPJS Ketenagakerjaan. Melalui DPP Partai Demokrat Dede Yusuf, partai tersebut curiga Jokowi tidak membaca PP yang ditekennya.

"Apakah Pak Presiden Jokowi sudah membaca isi PP yang ditekennya itu? Jangan-jangan tidak mengetahui apa isi PP nya yang mengatur besaran nilai yg bisa diambil setelah 10 tahun hanya 10%," kata Dede melalui siaran pers yang dikirim oleh Rachland Nashidik selaku Wakil Ketua DPP Bidang Hukum.

Dalam rilis tersebut juga mengingatkan tentang perintah pelaksanaan UU NO 24/2011 tentang BPJS. "UU NO 24/2011 tentang BPJS perintahkan pelaksanaan BPJS Naker mulai 1 Juli 2015 tapi ternyata PP nya baru diteken Presiden pada 30 Juni, padahal Komisi IX sudah meminta sejak lama untuk disosialisasikan," ucap rilis tersebut.

Memanggil menteri dan dirut BPJS

Dede yang menjadi Ketua Komisi IX DPR itu juga menyatakan akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan.

"Komisi IX mendesak agar jumlah iuran 8% dengan komposisi 5% ditanggung perusahaan, 3% ditanggung pekerja supaya manfaat hari tua lebih optimal karena subsidi perusahaan lebih besar. Tapi pemerintah tetapkan 3% sebagaimana usulan para pengusaha, jadi sepertinya pemerintah lebih mendengar suara pengusaha daripada pekerja," ucapnya.

Lebih jauh, Dede juga meyakinkan bahwa pihaknya sudah menandatangani surat pemanggilan untuk menaker dan dirut BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan itu, disebutkan Dede, untuk meminta penjelasan dari mereka.

"Mengapa kebijakan ini seolah sembunyi-sembunyi, kenapa PP baru diteken H-1? Ada apa di balik batu?" kata Dede.

Dede kemudian menekankan agar ada masa transisi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, kebijakan itu perlu disepakati terlebih dahulu dengan Komisi IX sebagai mitra pemerintah.

"Ketua Komisi IX minta supaya ada masa jeda transisi minimal 1 tahun supaya kebijakan ini tidak dulu diterapkan sebelum disepakati sepenuhnya dengan Komisi IX DPR," tutup rilis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com