Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Modifikasi Aturan untuk Tangani Korban Erupsi Sinabung

Kompas.com - 30/06/2015, 18:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera menggelar rapat untuk merumuskan penanganan korban akibat erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Rapat tersebut akan digelar bersama kementerian dan lembaga terkait pada Kamis (2/7/2015) lusa di Kantor Presiden, Jakarta.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, bencana erupsi Gunung Sinabung tergolong berbeda dari bencana erupsi gunung lain karena diperkirakan berlangsung lebih lama. Untuk itu, perlu modifikasi aturan dan kelembagaan untuk penanganannya.

"Kami harus menyiapkan strategi penanganan bencana untuk waktu yang lama, karena itu dibutuhkan modifikasi dari aturan dan kelembagaan yang selama ini diterapkan oleh pemerintah untuk menanganani bencana," kata Andi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Andi kini tengah menyiapkan materi yang akan dibahas dalam rapat nanti. Pada akhir pekan lalu, Andi bersama Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan telah meninjau lokasi pengungsi korban erupsi Sinabung.

"Karakter bencananya relatif beda dengan erupsi gunung lain. Ini akan (berlangsung) lama, bisa tiga tahun mungkin," ucapnya.

Gunung Sinabung terus bergolak secara fluktuatif sejak meletus pada 15 September 2013 hingga saat ini. Status Awas pada Gunung Sinabung pernah diberlakukan sejak 23 September 2013 hingga 8 April 2014. Setelah itu status turun menjadi Siaga.

"Tidak diketahui sampai kapan erupsi Gunung Sinabung ini akan berhenti. Fenomena ini mirip dengan Gunung Unzen di Jepang yang erupsi berlangsung selama lima tahun setelah 200 tahun tidak erupsi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com