Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu: Perusahaan Malaysia Minta Maaf Helikopter Salah Mendarat

Kompas.com - 30/06/2015, 16:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kemenlu RI menyampaikan bahwa pihak perusahaan penerbangan Malaysia, Sabah Air Aviation, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kinabalu atas peristiwa salah mendaratnya helikopter perusahaan tersebut di wilayah Sebatik milik Indonesia.

"Mereka menyampaikan helikopter tersebut merupakan helikopter perusahaan swasta, yaitu Sabah air aviation. Pilot dan perusahaan telah menyampaikan permintaan maaf kepada KJRI Kota Kinabalu," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Selasa (30/6/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Arrmanatha, insiden pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh helikopter milik perusahaan Malaysia itu sudah ditindaklanjuti dengan pemanggilan Wakil Dubes Malaysia untuk Indonesia Roseli Abdul oleh Kementerian Luar Negeri RI. (baca: Sempat Mendarat di Sebatik, Heli Malaysia Langgar Tapal Batas)

"Tadi pagi pukul 10 Wakil Dubes Malaysia dipanggil ke Kemlu dan bertemu dengan Direktur Astimpas dan Direktur PI Polkamwil. Dubes Malaysia saat ini sedang ada di luar kota," ujar dia.

Arrmanatha mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian mendaratnya helikopter itu di "helipad" milik Indonesia di Pulau Sebatik, tanpa izin. (baca: Heli Malaysia Diduga Mendarat di Sebatik, Ini Komentar Kalla)

Terkait hal itu, kata Arrmanatha, Wakil Dubes Malaysia Roseli Abdul telah menyampaikan sejumlah penjelasan. Salah satu alasan helikopter milik perusahaan Malaysia salah mendarat di wilayah Sebatik milik Indonesia karena mengira "helipad" yang dituju adalah milik Malaysia.

"Disampaikan bahwa helikopter sebenarnya menuju 'helipad' yang ada di dalam wilayah Sebatik, Malaysia. Namun, 'helipad' yang ada di bagian Malaysia tidak terlihat saat itu karena tergenang air dan justru pilot melihat 'helipad' di bagian Sebatik Indonesia, yang dikiranya sebagai 'helipad' di wilayah Sebatik Malaysia yang dituju," jelas dia.

Arrmanatha menambahkan, helikopter itu langsung lepas landas saat mengetahui kesalahannya. (baca: TNI Serahkan Data Pelanggaran Malaysia untuk Nota Protes)

"Menyadari bahwa 'helipad' yang didarati bukan helipad yang dituju, mereka 'take off' kembali. Mesin dari helikopter itu bahkan belum mati saat mereka salah mendarat," ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa helikopter tersebut ditumpangi oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi. Zahid sedang dalam perjalanan kunjungan kerja.

"Di dalam helikopter terdapat Menteri Dalam Negeri Malaysia dan rombongan yang akan melakukan kunjungan ke Sungai Melayu di Sebatik Malaysia," jelas dia.

Sebelumnya, sebuah helikopter milik perusahaan penerbangan Malaysia masuk ke perbatasan Indonesia di Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (28/6). Insiden helikopter yang salah mendarat itu menambahkan rangkaian pelanggaran batas wilayah yang dilakukan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com