Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Akan Sertifikasi Lembaga Amil Zakat

Kompas.com - 29/06/2015, 03:45 WIB

BOGOR, KOMPAS.com- Badan amil zakat nasional (Baznas) Pusat akan melakukan sertifikasi kepada lembaga amil zakat yang ada di Indonesia untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolan serta penyaluran zakat agar lebih dipercaya oleh masyarakat.

"Baznas akan lakukan sertifikasi terhadap badan amil zakat. Artinya, dengan adanya sertifikasi ini hanya lebih lembaga amil zakat yang terakreditasi yang melakukan pengelolaan zakat," kata Direktur Pelaksana Baznas, Teten Setiawan saat ditemui dalam acara Jambore Anak Yatim Nusantara di Kompleks Yatim Islamic Boarding School Ahbaabullah Center, Desa Ciangkong, Cipelang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2015).

Teten mengakui, meski tingkat penerimaan zakat meningkat dari tahun ke tahun sebesar 15 persen, namun jumlah penerimaan zakat secara nasional masih jauh dari potensi zakat yang ada.

Baznas mencatat, potensi zakat nasional sebesar Rp217 triliun, sementara penerimaan zakat pada tahun 2014 mencapai Rp3,8 triliun. Di tahun 2015 ini Baznas menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp4,6 triliun.

Dari hasil penelitian yang dilakukan IPB terkait faktor yang mempengaruhi pembayaran zakat di masyarakat di Kabupaten Bogor adalah kecakapan organisasi pengelolaan zakat, tingkat keimanan, tingkat kepedulian sosial, tingkat agama, kepuasan diri dan mengharapkan balasan. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat yang bersifat transparan hanya 23 persen, dan hanya 15 persen yang menilai lembaga zakat profesional.

Menurut Teten, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolan zakat menunjuk Baznas sebagai lembaga mengelola zakat di tanah air. Untuk mengelola zakat tersebut Baznas diperbolehkan mebina masyarakat untuk dapat membantu dengan membantuk lembaga amil zakat.

"Baznas itu ada tiga tingkatan, yakni pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kita lakukan penguatan pengelolaan zakat, kuakan akuntabilitas dan pemerintahan yang baik, serta sinergitas pengelolaan zakat," katanya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, lanjut dia, saat ini lembaga amil zakat yang memenuhi syarat dibolehkan mengelola zakat. Jumlahnya ada 18 lembaga amil zakat di bawah binaan Baznas.

Ia menambahkan, langkah untuk melakukan sertifikasi lembaga amil zakat sudah dalam wacana, karena saat ini untuk membentuk lembaga amil zakat harus melalui proses perizinan di Kementerian Agama, dan sebelum mendapatkan izin harus berdasarkan rekomendasi dari Baznas.

"Sekarang yang kita lakukan adalah penguatan pengelolan zakat, akutanbilitas, akan dilakukan registrasi ulang lembaga amil zakat, sudah ada sebagain yang registrasi, sisanya diharapkan November 2016 sudah seluruhnya," kata Teten.

Sebelumnya, Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB melakukan penelitian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan membayar zakat di masyarakat dengan mengambil sampel wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jawa Barat adalah provinsi yang masuk wilayah dengan potensi zakat tertinggi, termasuk juga Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Irfan Syauqi salah satu tim peneliti.

Ia mengatakan, peran zakat yang sangat luas terutama berkaitan dalam mengatasi kemiskinan yang menjadi permasalahan utama di Indonesia. Krisis ekonomi yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri ikut mempengaruhi lamanya bencana kemiskinan di dalam negeri.

"Zakat menjadi alternatif program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan," katanya.

Selain itu, zakat merupakan sarana yang dilegalkan oleh agama Islam dalam pembentukan modal yang tidak semata-mata dari pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam, tetapi juga berasal dari sumbangan wajib orang kaya.

"Zakat juga berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana serta prasarana produksi," katanya.

Tidak hanya itu, dari sudut pandang agama, zakat merupakan salah satu rukun Islam. Hal ini disebutkan dalam Alquran secara bersama-sama dengan perintah shalat dalam 82 ayat. Dan zakat telah ditetapkan oleh Allah sebagai kewajiban sebagai mana disebutkan dalam kitab Alquran, Sunnah Rasul, maupun Ijma' dari umat Islam.

Ia mengatakan, potensi zakat yang dimiliki Indonesia mencapai Rp217 triliun, namun faktanya penyerapan dana zakat pada tahun 2010 baru mencapai Rp1,5 triliun. Hal ini memperlihatkan terjadinya jarak yang besar antara potensi dan nilai zakat yang terkumpul mengindikasikan ada sebagian orang Islam kurang termotivasi membayar zakat.

"Dari hasil riset diketahui faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan membayar zakat adalah kecakapan organisasi pengelola zakat, tingkat keimanan, tingkat kepedulian sosial, tingkat agama, kepuasan diri dan mengharapkan balasan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com