Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak akan Melanjutkan Pembahasan Dana Parpol

Kompas.com - 27/06/2015, 15:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ia tidak akan lagi membahas usulan kenaikan dana bantuan pemerintah bagi partai politik. Menurut Tjahjo, Kemendagri akan lebih berfokus untuk mengupayakan bantuan bagi organisasi kemasyarakatan dan persiapan anggaran daerah untuk melaksanakan pilkada serentak.

"Kemendagri tidak akan membahas lagi soal usulan kenaikan jumlah bantuan parpol, baik dengan Menteri Keuangan dan Komisi II DPR RI," ujar Tjahjo melalui pesan elekteronik, Sabtu (27/6/2015).

Menurut Tjahjo, pertimbangan tersebut diambil lantaran banyak anggota DPR dan partai politik yang menolak usulan penambahan dana bantuan bagi parpol.

Tak hanya itu, usulan tersebut juga tidak mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tjahjo, Kemendagri akan lebih berkonsentrasi untuk memberikan bantuan pendanaan dan payung hukum secara selektif bagi ormas-ormas tertentu. Misalnya, bagi ormas yang terkait dengan pendidikan, yang mengurusi veteran, serta organisasi yang sifatnya sosial keagamaan, dan bisa menggerakkan masyarakat.

"Lebih baik Kemendagri fokus ke hal lain seperti persiapan pilkada serentak, dengan menggerakkan daerah agar penyerapan anggaran dapat cepat, dan berjalan sesuai target," kata Tjahjo.

Rencananya, pada pekan depan, Kemendagri akan kembali menghubungi pemerintah daerah yang merupakan penyedia anggaran pemilihan kepala daerah serentak 2015. Kemendagri akan berupaya memberikan solusi permasalahan sehingga kesiapan pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Bantuan dana untuk parpol saat ini sebesar Rp 108 per suara. Pemerintah pun mempertimbangkan untuk menaikkan dana bantuan itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo sebesar 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang.

Presiden Joko Widodo kemudian dikabarkan menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com