Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: MK Minta Tambahan Waktu Penyelesaian Sengketa Pilkada

Kompas.com - 26/06/2015, 22:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, Mahkamah Konstitusi meminta tambahan waktu untuk penyelesaian sengketa pilkada. Menurut dia, MK mengeluhkan waktu 45 hari kerja yang diatur UU untuk menyelesaikan sengketa pilkada.

"Mereka kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa pilkada kalau ditetapkan 45 hari kalender sesuai UU MK. Mereka sudah simulasikan hal itu. Jika ada 370 kasus di mana disediakan waktu 45 hari kerja artinya hanya ada waktu 37 menit untuk menyelesaikan satu kasus. mereka kesulitan," ujar Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Fadli mengatakan, MK meminta jalan keluar berupa opsi merevisi UU MK.

"Ini harus segera diubah dan perlu ada respon pemerintah untuk memasukkan hal ini dalam prioritas. Ini sudah ada kajian akademiknya dan drafnya. Presiden pun secara lisan sudah diberitahu," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com