"Ingin menjaga harapan rakyat agar tidak pupus dalam pemberantasan korupsi," ujar Giri, Jumat (26/6/2015).
Menurut Giri, sepuluh tahun pengalamannya bekerja di KPK membuatnya memahami seluk beluk KPK, termasuk solusi dan strategi menghadapi persoalan di lembaga tersebut. Selain itu, ia mengaku mendapatkan dorongan sejumlah pihak sehingga memantapkan niatnya maju menjadi Pimpinan KPK.
"Pengalaman lembaga antikorupsi yang hebat dari luar negeri, pimpinannya berasal dari dalam lembaga tersebut, seperti ICAC Hongkong, MACC Malaysia, CPIB Singapura, dan lain-lain," kata Giri.
Namun, Giri belum mau mengungkap pembenahan apa yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi Pimpinan KPK. Ia mengatakan, semua rencana tersebut tertera dalam makalah yang dibuatnya.
"Tidak perlu saya buka sekarang. Secara keseluruhan yang dilakukan KPK sudah hebat, butuh penguatan di beberapa sisi," kata Giri.
Johan juga maju
Selain Giri, pimpinan sementara KPK Johan Budi juga telah menyatakan kesediaannya maju sebagai calon Pimpinan KPK. Di antara lima pimpinan KPK saat ini, hanya Johan yang akan mendaftar sebagai calon Pimpinan KPK. Johan mengaku ingin mengembalikan marwah KPK. (Baca: Johan Budi Daftar Capim KPK Setelah Dapat Restu Ibu)
Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tidak akan maju lagi sebagai pimpinan KPK. Ruki mengatakan, dia tidak lagi berambisi menjadi sosok yang penting bagi bangsa, termasuk pimpinan KPK. Lagi pula, kata dia, usianya yang menginjak 69 tahun, tidak lagi muda untuk memimpin KPK. (Baca: Terlalu Tua, Ruki Tak Berminat Kembali Jadi Pimpinan KPK)
Adnan Pandu Praja juga mengaku tidak akan mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK periode berikutnya. Menurut dia, masih banyak orang hebat yang mampu menggantikannya memimpin KPK. (Baca: Tak Mau Daftar Capim KPK, Adnan Pandu Merasa Banyak yang Lebih Hebat Darinya)
Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga bersikap sama. Ia berharap orang-orang yang mendaftar seleksi memiliki niat penuh untuk memberantas korupsi.
Ada pun Indriyanto mengaku akan kembali menjadi akademisi setelah masa tugasnya di KPK habis pada Desember 2015.
Setelah tahap pendaftaran, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.
Sebanyak delapan nama akan dipilih dari calon-calon itu sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.