Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Apresiasi Indonesia Keluar dari Daftar Hitam FATF

Kompas.com - 26/06/2015, 12:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengumumkan bahwa Indonesia sudah keluar dari daftar negara yang memiliki catatan buruk dalam hal transaksi pencucian uang dan pendanaan bagi teroris.

Predikat tersebut dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), lembaga antipencucian uang pada tingkat internasional yang dibentuk negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

"Dengan tekat yang kuat, kita mampu meyakinkan FATF, sampai pada hari Kamis (25/6/2015) kemarin, dinyatakan bahwa Indonesia resmi tidak lagi masuk dalam daftar pengawasan FATF," ujar Yusuf dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

Pada Februari 2015, FATF secara bulat mengakui upaya dan komitmen Indonesia dalam mencegah dan memberantas pendanaan terorisme. FATF kemudian memutuskan Indonesia keluar dari blacklist menjadi greylist.

Yusuf mengatakan, sejak 2010, Indonesia masuk dalam daftar hitam FATF karena ada tiga rekomendasi yang belum mampu dipenuhi. Tiga rekomendasi tersebut, yaitu penanganan pendanaan bagi teroris, pencucian uang dan pembekuan aset.

Untuk menangani permasalahan tersebut, menurut Yusuf, PPATK bersama beberapa lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Agung, Polri, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan beberapa kementerian terkait membuat suatu peraturan bersama.

Selain itu, pemerintah juga mengefektifkan kembali penggunaan pasal dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan Terorisme, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Pencucian Uang.

Diharapkan, proses hukum terhadap para pelaku pencucian uang dan pendanaan bagi teroris dapat diselesaikan melalui proses pengadilan.

"Ini proses awal yang harus diapresiasi. Dengan keluar dari daftar hitam, diharapkan investasi asing ke Indonesia akan semakin meningkat," kata Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com