JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat terus mendorong sejumlah pihak untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, orang-orang tersebut memiliki kompetensi yang mumpuni menjadi pimpinan KPK.
"Kelompok masyarakat sipil secara intensif rutin mengadakan konsolidasi dan mendekati sosok-sosok potensial untuk menjadi pimpinan KPK," ujar Miko melalui pesan singkat, Rabu (24/6/2015).
Namun, Miko enggan menyebutkan nama-nama yang dinilainya potensial menjadi pimpinan KPK. Kerahasiaan tersebut dijaga untuk memberi ruang kepada mereka mempersiapkan pendaftaran. (baca: Pansel KPK Lihat Personal Pendaftar, Tak Lihat Institusi Asal)
"Kesepakatan bersama, supaya calon yang bersangkutan tenang mengurus pendaftaran," kata Miko.
Miko mengatakan, sebagian besar sosok yang didorong LSM berlatar belakang aktivis antikorupsi dan akademisi. Namun, tidak menutup kemungkinan ada sosok lain yang dinilai cakap menjadi pimpinan KPK dari latar belakang lain seperti pejabat institusi. (baca: Jaksa Agung: Ini Bukan Calon Pimpinan KPK Titipan)
"Karena saat ini masih tahap mendorong sosok, prosesnya dinamis. Sosok yang didorong bisa bertambah," kata dia.
Menurut Miko, sebagian pihak yang didorong tersebut sudah mendaftar dan mengurus berkas pendaftaran. Namun, ada juga beberapa dari mereka yang menolak mendaftar.
"Beberapa orang tersebut sebagian sudah mendaftar, sedang mengurus berkas pendaftaran, dan belum bersedia untuk mendaftar," kata Miko.
Sebanyak 256 orang telah mendaftar sebagai capim KPK hingga Selasa (23/6/2015) sore. Mayoritas latar belakang pekerjaan para pendaftar, yakni advokat, dosen, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Pansel KPK telah memperpanjang waktu pendaftaran dari 24 Juni menjadi 3 Juli 2015 pukul 12.00. (baca: 256 Orang Daftar Capim KPK, Mayoritas Advokat, Dosen, PNS)