"Sepertinya ada aroma politisasi, kriminalisasi. Kalau memang ada kesalahan, kok baru sekarang dipermasalahkan? Ini seperti ada tekanan," kata Agung, di sela-sela acara buka puasa bersama anak yatim, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Agung mengatakan, audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Komisi Pemilihan Umum 2013-2014 yang menunjukkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 Miliar memang harus menjadi catatan. Namun, bukan berarti pelaksanaan pilkada serentak yang tahapannya sudah berjalan harus ditunda.
"Jangan sampai momentum ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Masih banyak pekerjaan lain yang seharusnya dilakukan," kata Agung.
Ia pun berpesan kepada KPU untuk tidak terganggu dengan permasalahan ini. Sebagai lembaga negara, KPU memang harus menindaklanjuti audit yang dilakukan BPK. Namun, jangan sampai hal tersebut mengganggu tugas utama KPU saat ini, yakni menyelenggarakan pilkada serentak yang bersih dan jujur.
"Kami sampaikan kepada KPU bahwa kalau kalian yakin benar, maka jalan saja terus. Tak usah dikhawatirkan," tambah Agung.
Usul untuk menunda pilkada pertama kali disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan setelah menerima hasil audit dari BPK. Pada rapat antara Komisi II DPR dan KPU, pada hari ini, Senin (22/6/2015), anggota Komisi II dari Golkar John Kennedy Aziz juga meminta penundaan pelaksanaan pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.