JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman meminta agar pemilihan kepala daerah serentak tetap dilaksanakan pada Desember 2015 sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan. Tidak ada alasan menunda pilkada hanya karena hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum.
"(Penundaan) itu mengada-ada. Agenda kebangsaan harus jadi prioritas, tidak boleh dikalahkan apa pun," kata Irman di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Audit BPK terhadap anggaran KPU tahun 2013-2014 menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar tersebut. (Baca BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
Menurut Irman, KPU harus menindaklanjuti temuan BPK itu. Namun, hal itu bukan berarti harus menunda pilkada ataupun mengganti komisioner KPU. "Ini jangan-jangan ada upaya melemahkan KPU," ujar Irman.
Irman enggan menduga-duga apakah upaya penundaan pilkada serentak ini ada hubungannya dengan partai politik yang mengalami dualisme kepemimpinan. Akibat dualisme ini, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan yang tengah berkonflik terancam tak bisa mengikuti pilkada.
"Intinya, tidak boleh lembaga apa pun cederai agenda nasional," ujarnya.
Pada Kamis (18/6/2015), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014 berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak. Menurut Taufik, dengan adanya laporan BPK ini, integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada dipertanyakan. (Baca: DPR: Pilih KPU Diganti atau Pilkada Serentak Ditunda)
"Tergantung audit. Bisa KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 ditunda," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Kamis (18/6/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.