Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Lebih Tegas Sikapi Revisi UU KPK

Kompas.com - 19/06/2015, 11:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Lebih tegasnya itu misalnya dengan memberi instruksi ke Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) untuk mengawal komitmen penguatan KPK," ujar Nico kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2015) pagi.

Bahkan, kata dia, seharusnya poin yang direvisi bukan seperti yang direncanakan saat ini. Pasalnya, ada beberapa poin yang diusulkan diubah dianggap dapat memperlemah kewenangan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Isu yang menjadi sorotan publik dalam rencana revisi UU KPK, yakni poin terkait pengetatan kewenangan penyadapan, dibentuknya dewan pengawas KPK dan diatur kembali mengenai pengambilan keputusan yang kolektif kolegial.

Secara teknis, yang dibutuhkan KPK misalnya menambah kewenangan untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri, membuka kantor di daerah, merekrut jaksa-jaksa terkait penuntutan, penguatan posisi pimpinan KPK, hingga mengatur supervisi perkara megakorupsi yang ditangani penegak hukum lain.

"Harusnya diusulkan juga soal penambahan instrumen dan kewenangan KPK sekaligus penguatan KPK secara kelembagaan," lanjut Nico.

Nico percaya Jokowi masih berkomitmen untuk memperkuat KPK. Ia mengingatkan bahwa mewujudkan negara yang bebas korupsi merupakan salah satu poin dari Nawa Cita. (baca: Johan Budi Yakin Jokowi Tak Akan Lemahkan KPK melalui Revisi UU)

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan bahwa Presiden sudah menyatakan pemerintah tidak ingin merevisi UU KPK. Usulan revisi akhirnya datang dari DPR. (baca: Mensesneg: Revisi UU KPK Usulan DPR, Pemerintah Enggak Bisa "Ngapa-ngapain")

"Jadi Presiden sudah sampaikan, Presiden tegaskan tidak ada niatan untuk melakukan revisi tentang UU KPK. Itu masuk dalam insiaitif DPR, karena masuk inisiatif DPR maka pemerintah enggak bisa ngapa-ngapain," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Rabu (17/6/2015).

Ketua DPR Setya Novanto meminta agar revisi UU ini tidak langsung dikaitkan dengan usaha pelemahan KPK. Ia meyakini, revisi UU ini akan semakin meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi ke depannya. (baca: Ketua DPR: Revisi UU Bukan untuk Lemahkan KPK)

"Ini bukan pelemahan, tapi penyempurnaan," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com