Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Fasilitasi Agar Masyarakat Pendatang dan Penduduk Lokal Berbagi Peran

Kompas.com - 18/06/2015, 20:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Benturan kepentingan antara masyarakat asal dan masyarakat pendatang menjadi salah satu sebab ditolaknya program transmigrasi di beberapa daerah. Program Transmigrasi yang akan diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dianggap akan menjadikan masyarakat asal sebagai kelompok minoritas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai penolakan yang dilakukan oleh warga yang daerahnya menjadi salah satu tujuan transmigran belum terlalu memahami konsep transmigrasi yang sedang direncanakan oleh Kementeriannya saat ini.

"Program Transmigrasi pada masa pemerintahan saat ini bukan hanya sekedar memindahkan orang dari satu tempat ke tempat yang lain, tapi juga ada pembekalan keahlian bagi transmigran dan penduduk setempat untuk memanfaatkan potensi SDA yang ada," ujar Marwan, di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Marwan mengakui, banyaknya persoalan di daerah transmigrasi, kebanyakan didominasi oleh benturan antara warga pendatang dan masyarakat asal di daerah setempat. Oleh karena itu, sebelum benar-benar menjalankan program transmigrasi, para transmigran dan masyarakat pribumi akan di mediasi agar tidak terjadi benturan kepentingan antara pendatang dan masyarakat asal.
 
"Ya nanti pemerintah akan fasilitasi, agar pendatang dan masyarakat pribumi bisa berbagi peran dalam memanfaatkan potensi SDA yang ada. Kalau semua masyarakat, baik pendatang maupun pribumi mempunyai kesadaran bersama untuk membangun daerah, saya kira program transmigrasi akan kembali bisa mencapai kesuksesan," tandasnya.

Kesuksesan transmigrasi, imbuh Marwan memang diperlukan satu pemahaman bersama antara masyarakat pendatang dan masyarakat pribumi. Terbukti, program transmigrasi yang dijalankan sejak masa pemerintahan Soeharto berhasil membentuk desa-desa baru, bahkan berhasil membentuk dua provinsi baru di Indonesia.


"Asal semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah, program transmigrasi terbukti bisa mencapai keberhasilan di beberapa daerah di Indoensia," ungkapnya.

Ditolak warga
 
Sebelumnya, program transmigrasi yang dikemukakan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mendapat penolakan dari sebagian warga Sulawesi Utara (Sulut). Mereka menerbitkan petisi menolak wilayah Sulut sebagai salah satu daerah tujuan transmigran.


Selain warga Sulut, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe menolak program transmigrasi yang direncanakan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Lukas menilai, masyarakat Papua akan merasa menjadi warga minoritas di tanahnya sendiri. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial, yang memicu terjadinya konflik antar masyarakat asli Papua dan non asli Papua.

Sebelumnya, Marwan Jafar menyatakan ada sebanyak 30 pemerintah daerah yang menandatangani nota kesepakatan bersama bidang transmigrasi dalam lingkup kerja sama antar daerah antara daerah pengirim dan penerima transmigran.
 
Dari 30 daerah tersebut 17 merupakan pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota. Adapaun tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sementara 10 provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com