Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Ganti Rugi Ditalangi, Lapindo Wajib Setor Utang dan Bunga ke Pemerintah

Kompas.com - 18/06/2015, 17:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya membebaskan PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayar pajak, namun tetap harus membayar bunga atas dana talangan yang dicairkan pemerintah sekitar Rp 800 miliar. Dana itu akan langsung dicairkan kepada rakyat yang terkena dampak lumpur Lapindo.

Pemerintah menalangi kewajiban Lapindo itu setelah perusahaan keluarga Aburizal Bakrie tersebut tak mampu membayar kewajibannya.

"Ini sudah selesai dan ini memang tidak masuk dalam objek pajak tetapi mereka tetap harus bayar bunga. Jadi seperti itu," ujar anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2015).

Teten menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk menalangi kewajiban Lapindo lantaran warga sudah menantikan pembayaran sejak sembilan tahun lalu. Setelah mendapat pinjaman dari pemerintah, Lapindo pun harus menjaminkan aset mereka kepada pemerintah.

Menurut Teten, aset Lapindo yang sudah berhasil terverifikasi saat ini mencapai Rp 2,7 triliun dalam bentuk tanah yang dibeli perusahaan itu dari masyarakat sekitar. Nilai aset itu disebut Teten cukup untuk menutupi dana talangan yang dikeluarkan pemerintah sekitar Rp 800 miliar.

Lapindo harus mengembalikan lagi dana talangan yang telah dikeluarkan beserta bunganya kepada pemerintah. Apabila dalam waktu empat tahun tidak mampu membayar, maka seluruh aset akan menjadi milik negara.

Saat ini, kata Teten, pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih melakukan negosiasi dengan Lapindo soal bunga dan kesanggupan membayar cicilan.

"Karena sudah dipatok mereka harus membayar cicilan dan bunganya itu dalam waktu empat tahun. Kalau tidak bisa asetnya diambil oleh pemerintah," ujar Teten.

Sebelumnya, PT Minarak Lapindo Jaya mengikuti proses verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang data kewajiban yang sudah dibayarkan dan belum dibayarkan oleh PT MLJ. Hasil verifikasi BPKP menunjukkan adanya selisih. Sisa kewajiban pembayaran ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebelumnya Rp 781 miliar, tetapi setelah diverifikasi menjadi Rp 827 miliar.

Aset Lapindo dari data korban yang sudah dibayar sebelumnya sebesar Rp 3,3 triliun, tetapi setelah diaudit menjadi Rp 2,7 triliun. Adapun besarnya dana talangan yang disiapkan dalam APBN Rp 781 miliar. (Baca: Pemerintah Bahas Pembebasan Pajak dan Bunga dalam Dana Talangan Lapindo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com