JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti minta Guru Besar Kriminologi Pascasarjana Universitas Indonesia Tubagus Ronny Rahman Nitibaskara turut mengusut perkara pembunuhan Engeline (8) yang sebelumnya disebut Angeline. Ronny diminta menganalisis keterangan tersangka bernama Agus.
"Kita datangkan ahli untuk bantu mendeteksi apa keterangan-keterangan yang diberikan itu benar atau tidak," ujar Badrodin di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015) siang.
Badrodin menerangkan, keterangan yang disampaikan Agus ke penyidik di Kepolisian Daerah Bali sering berubah-ubah. Salah satunya saat Agus mengatakan bahwa motif pembunuhan lantaran ibunda angkat Engeline memberikan uang Rp 2 miliar kepada dirinya jika berhasil membunuh Engeline.
Selain itu, penggunaan mesin lie detector juga tidak efektif. Badrodin mengatakan, alat itu dapat dikelabui oleh orang-orang yang memiliki kebiasaan berbohong. Oleh sebab itu, penyidik membutuhkan Ronny dengan latar belakang keilmuannya.
"Ahli ini bisa membaca jika orang mengatakan tidak, tapi ada gerakan-gerakan tertentu yang mengartikan lain. Kita butuh keakuratan keterangan," ujar Badrodin.
Selain menguji kebenaran keterangan Agus, Badrodin berharap analisis Ronny terhadap keterangan Agus juga dapat mengungkap apakah ada pelaku lain selain dirinya. Sesuai rencana, Ronny akan berangkat ke Denpasar, Bali, Kamis (18/6/2015) besok. Tidak diketahui kapan masa tugas Ronny akan berakhir.
Baca juga: Kepala Polda Bali: Ada 3 Orang Diperiksa Pakai "Lie Detector"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.