Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fraksi yang Setuju dan Menolak Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Setiap Anggota Dewan

Kompas.com - 16/06/2015, 13:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan dana aspirasi daerah pemilihan terus dibahas di DPR. Sejauh ini, hampir semua fraksi menyetujui dana sebesar Rp 20 Miliar per angggota DPR setiap tahunnya ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Fraksi yang sudah secara tegas menyatakan penolakan adalah Fraksi Partai Nasdem.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Al Kadrie menilai, usulan dana aspirasi ini tak mempunyai landasan hukum yang kuat. Selain itu, dia juga khawatir dana aspirasi dapat menimbulkan peluang penyelewengan anggaran hingga tidak adanya pemerataan.

"Fraksi Nasdem menolak untuk ditindaklanjuti Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan program tersebut," Syarief dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Di hari yang sama, Fraksi Partai Demokrat juga menggelar jumpa pers untuk menyatakan sikapnya mengenai dana aspirasi ini. Namun Demokrat mengaku akan bersikap setelah pemerintah memberi penjelasan mengenai dana ini. Demokrat menuding pemerintah diam-diam telah menyetujui dana aspirasi ini.

"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, dihadapkan pada fakta obyektif mengenai kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," ujar Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Fraksi lain setuju

Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, usulan dana aspirasi harus didukung. Dia menganggap dana aspirasi ini sangat penting bagi anggota DPR untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

"Itu untuk menjadi kegagahan legislator yang turun ke bawah (ke daerah)," kata Bambang.

Kendati demikian, PDI-P belum satu suara mengenai dana aspirasi ini. Dua anggota fraksi partai berlambang banteng itu, yakni Budiman Sudjatmiko dan Henri Yosodiningrat menolak dana ini dengan alasan rawan penyelewengan hingga tumpang tindih anggaran.

"Saya khawatir teknisnya nanti menyebabkan banyak anggota DPR masuk penjara," kata Henry.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto juga mengatakan, dana aspirasi ini perlu dikaji ulang. Selain Nasdem, Demokrat dan PDI-P, Fraksi lain semuanya bulat menyetujui dana aspirasi ini, meskipun belum ada pernyataan resmi.

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menyetujui usulan program ini. Dia menilai, dana aspirasi dapat memberikan anggota dewan sebuah kewenangan untuk mengatasi kesenjangan antara harapan masyarakat dan kenyataan. Hal serupa juga disampaikan oleh Politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa. Menurut dia, dana aspirasi ini menjadi akses dari kurang diresponnya aspirasi masyarakat di daerah.

"Ada aspirasi yang belum diwadahi. Disitu kami harus diberi semacam nama dan dicari wadahnya," ujar Desmond.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kurang diresponnya aspirasi masyarakat, menginspirasi DPR untuk membentuk tim dana aspirasi. Dia meyakini dana aspirasi ini akan berguna bagi masyarakat. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto juga mengaku setuju. Namun dia mengusulkan, proses rancangan dana aspirasi ini harus melibatkan penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

"Jadi transparan dan tidak ada penyelewengan," ucapnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com