Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutiyoso Dinilai Masih Tersangka 27 Juli, TPDI Kirim Surat ke Jokowi

Kompas.com - 15/06/2015, 21:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencalonan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN). TPDI menyebut Sutiyoso masih berstatus tersangka hingga saat ini terkait kasus penyerangan Kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.

"Proses hukum atas sangkaan penyerbuan, perusakan, dan penganiayaan, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kemudian ditangani Bareskrim Polri dan Tim Penyidik Tetap Koneksitas, menetapkan Drs Soerjadi dan Mayjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka kasus 27 Juli. Namun, proses penuntutan tidak berlangsung sampai saat ini, tanpa alasan yang jelas," bunyi surat TPDI yang ditujukan bagi Presiden RI, Senin (15/6/2015).

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa pelaporan terhadap Sutiyoso terkait kasus penyerangan di Kantor PDI dilakukan oleh Alexander Litaay, yang didampingi oleh tim TPDI. Laporan polisi dilakukan pada 7 Agustus 1996 di Polda Metro Jaya. Selain itu, laporan juga dilakukan kepada Kepala Pusat Polisi Militer (POM) ABRI pada 31 Juli 1998.

Laporan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan militer dalam penyerbuan, perusakan, penganiayaan, dan pembakaran Kantor PDI di Jalan Diponegoro. Kasus tersebut pernah diminta untuk diselesaikan oleh Abdurahman Wahid (Gus Dur) saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI.

Saat itu, Gus Dur memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo agar penyidikan dibuka kembali. Gus Dur juga meminta Kapolri membentuk Tim Koneksitas untuk mengusut keterlibatan TNI/Polri bersama masyarakat sipil.

Meski dalam penyidikan telah diperiksa sebanyak 161 saksi, kasus tersebut belum juga berlanjut sampai ke tahap penuntutan. Hingga saat ini, penyidikan hanya sampai pada penetapan tersangka. (Baca: TPDI Nilai Sutiyoso Jadi Tersangka Kasus 27 Juli)

TPDI menilai penetapan tersangka terhadap Sutiyoso belum dibatalkan. Dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa Sutiyoso diduga masih memiliki beban masa lalu berupa pertanggungjawaban dalam kasus 27 Juli. Untuk itu, TPDI meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali pencalonan Sutiyoso sebagai kepala BIN. Sebab, pencalonan Sutiyoso dinilai bertentangan dengan rasa keadilan bagi publik, prinsip negara hukum, serta berlawanan dengan visi Nawacita, mengenai asas-asas hukum.

Anggota TPDI terdiri dari 10 orang praktisi hukum. Adapun anggota TPDI adalah Erick S Paat, Petrus Selestinus, Robert B Keytimu, Erlina R Tambunan, Hasoloan Hutabarat, Harapan Manurung, Netty Saragih, Martin Erwan, Nino Sukarna, dan Silvester Nong M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com