Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Akan Bentuk Tim Pengawas Intelijen

Kompas.com - 15/06/2015, 12:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi I mengusulkan pembentukan tim pengawas intelijen yang bertugas untuk mengawasi kasus-kasus tertentu. Tim itu nantinya hanya akan mengawasi kinerja intelijen yang menjadi mitra kerja Komisi I.

"Beriringan dengan uji kepatutan kepala BIN yang baru, Komisi I juga akan mengajukan pembentukan pengawasan intelijen," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Komisi I, kata dia, juga telah menyusun peraturan yang mengatur tugas dan wewenang tim tersebut. Nantinya, tim itu akan diisi 14 orang, yang terdiri dari sepuluh perwakilan masing-masing fraksi dan empat pimpinan Komisi I.

"Peraturan DPR-nya sudah disahkan, tinggal Komisi I nanti yang mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini," ujar politisi PKS itu.

Sementara itu, Mahfudz masih enggan mengungkapkan kasus-kasus tertentu yang nantinya akan ditangani tim tersebut. Hanya, ia menyebut, tim akan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan yang terkait tugas dan fungsi pokok intelijen.

"Sejauh ini kan belum ada satu kasus yang dimunculkan oleh pemerintah maupun DPR yang perlu investigasi secara khusus. Tapi kalau tim ini terbentuk, ini akan bisa mengatisipasi jika suatu waktu ada indikasi tindak intelijen," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Intelijen Marciano Norman mengatakan, pembentukan tim pengawas intelijen merupakan tindak lanjut dari pengesahan UU MD3. Di dalam UU itu disebutkan, tidak ada satu lembaga kementerian yang tidak diawasi sepanjang mekanismenya sesuai aturan dan tidak membelenggu kebebasan lembaga yang diawasi.

"Sehingga tupoksi tetap tercapai dan bergerak dalam koridor hukum," kata Marciano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com