JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie memunculkan wacana untuk merombak anggota Mahkamah Partai Golkar. Wacana perombakan muncul karena Mahkamah Partai Golkar dianggap sudah terbelah dan tidak independen.
"Ada usulan, aspirasi agar komposisi mahkamah partai itu akan ditinjau ulang dalam rapat ini. Karena rapimnas ini forum tertinggi di bawah munas, ada revitalisasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Hasil Munas Bali, Nurdin Halid, dalam Rapimnas VIII Partai Golkar, di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Nurdin menjelaskan, muncul usulan dari kader dan pengurus Golkar di daerah agar anggota mahkamah partai diganti total. Sebab, anggota mahkamah partai tersebut dianggap sudah memihak pada salah satu kepengurusan dalam menyikapi perselisihan internal Golkar.
Meski demikian, kata Nurdin, pergantian anggota mahkamah partai itu baru akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi Rapimnas VIII. Pergantian diharapkan dapat memunculkan figur yang independen dan berintegritas sebagai anggota mahkamah partai.
"Harus bisa ambil keputusan di atas keindependensian dan kemampuan yang mereka miliki. Bukan seperti (mahkamah partai) yang sekarang, sangat tidak independen," ucap Nurdin.
Rapimnas VIII digelar oleh Partai Golkar setelah keluarnya putusan sela PTUN terkait perselisihan kepengurusan Partai Golkar. Putusan sela tersebut mengakui kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau 2009 dengan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Adapun Agung Laksono menjabat sebagai wakil ketua umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.