Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Potensi Masalah dalam Pengelolaan Dana Desa

Kompas.com - 12/06/2015, 20:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kajian terhadap sistem pengelolaan keuangan desa sejak Januari 2015. Kajian tersebut dilakukan untuk melihat adanya potensi korupsi dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 20,7 dari Kementerian Keuangan.

Dari kajian tersebut, kemudian ditemukan sejumlah persoalan yang berpotensi munculnya pelanggaran terkait tindak pidana korupsi.

"Dari hasil kajian berkaitan dengan regulasi, jadi kami identifikasi beberapa persoalan yang ada di lapangan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Johan mengatakan, ada sejumlah regulasi yang tidak lengkap, baik dari segi regulasi mau pun petunjuk teknis pelaksanaan. Selain itu, ada juga tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Desa dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

"Tadi sempat dikemukakan kalau Kemendgari kaitannya dengan pemerintahan, kalau Kemendes berkaitan pembangunan dan pemberdayaannya. Itu perlu disinkronkan," kata Johan.

Johan mengatakan, ditemukan juga potensi masalah dalam tata laksana pengelolaan dana desa. Formula pembagian dana desa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas dasar pemerataan.

"Ini kan pasti ada pengadaan harga barang dan jasa, belum ada harga pokok dalam sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa," kata Johan.

Terlebih lagi, transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban terhadap APBDesa masih rendah. Sistem pengawasan juga belum diatur sedemikian rupa sehingga rawan dimanipulasi.

"Kemudian potensi masalah SDM. Ini juga perlu ada pendampingan. Potensi korupsi terutama di tingkat bawah," kata Johan.

KPK pun memaparkan hasil kajian tersebut kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. KPK, kata Johan, juga memberikan sejumlah rekomendasi atas temuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com