Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efektivitas Dana Aspirasi Diragukan, Masyarakat Curigai Kepentingan Parpol

Kompas.com - 11/06/2015, 19:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penambahan dana aspirasi anggota DPR hingga Rp 20 miliar untuk setiap anggota dewan per tahun diragukan oleh sebagian masyarakat. Rencana tersebut dinilai memberi celah bagi politisi DPR untuk menambah dana kampanye bagi partai politik.

"Kalau dana aspirasi ditambahkan, ini semacam indikasi anggota dewan mencari celah untuk cari uang. Dana aspirasi dibuat-buat oleh sebagian anggota dewan yang sudah habis banyak saat kampanye," ujar Adi, seorang karyawan swasta di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).

Menurut Adi, penambahan anggaran sangat rawan digunakan untuk kepentingan pribadi. Permintaan tersebut dicurigai sebagai upaya anggota dewan untuk menambah keuangan partai pengusung.

Menurut dia, yang paling diharapkan masyarakat terhadap anggota dewan adalah kemauan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Misalnya, memberikan kepastian hukum, pemenuhan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

"Dana kompensasi berupa honor dan tunjangan bagi anggota dewan saya rasa sudah cukup untuk sekedar menerima usulan masyarakat. Jadi anggota dewan  harus berani rugi sedikit lah," kata Adi.

Taufiq Ismail, seorang warga Kemanggisan, Jakarta Barat, mengatakan, permintaan dana aspirasi hingga Rp 20 miliar, lebih terlihat sebagai upaya anggota dewan untuk menarik hati para pemilih di daerah. Ia mengkhawatirkan dana tersebut digunakan agar anggota dewan kembali terpilih dalam pemilu di periode berikutnya.

Menurut Taufiq, jika penambahan dana aspirasi tersebut disetujui, paling tidak setiap anggota dewan diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus dilibatkan dalam pengelolaan dana aspirasi.

"Dana aspirasi bisa jadi cuma digunakan untuk pencitraan. Menggunakan uang pemerintah untuk kampanye, biar nanti terpilih lagi," kata Taufiq.

Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.

Dana aspirasi nantinya akan langsung disetorkan ke pemerintah daerah, untuk digunakan sesuai usulan rencana pembangunan. Badan Anggaran DPR menilai mekanisme tersebut tidak memberi kesempatan bagi anggota DPR untuk melakukan penyelewengan dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com