Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat HAM Kecam Pernyataan Menteri Tedjo soal Peristiwa Trisakti dan Talangsari

Kompas.com - 10/06/2015, 07:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengenai sejumlah kasus pelanggaran HAM. Dalam pernyataannya, Tedjo mengisyaratkan tidak mengusut lagi dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa tragedi Trisakti dan Talangsari.

"Tidak bisa dia membuat pernyataan yang tidak jelas atau sepihak menyatakan status hukum kasus Trisakti atau Talangsari," ujar Haris melalui pesan singkat, Selasa (9/6/2015).

Haris mengatakan, kasus Trisakti, Talangsari, dan kasus pelanggaran HAM lainnya sudah ditindaklanjuti secara hukum dan berbagai perdebatan yang panjang. Dalam proses tersebut, lanjut dia, pemerintah maupun korban telah mengerahkan uang dan perjuangan para keluarga korban serta pegiat HAM dalam memperoleh keadilan.

"Ada uang negara yang digunakan, ada keringat korban dan keluarga," kata Haris.

Haris menegaskan bahwa kasus peristiwa Trisakti dan Talangsari belum selesai hingga saat ini. Meskipun sejumlah aparat negara sudah dihukum melalui pengadilan militer, itu hanya mencakup level bawahan dan delik pidana militer.

Sementara itu, pertanggungjawaban atas pelanggaran berat HAM tidak diberlakukan, sedangkan kasus Talangsari diselesaikan melalui islah. Haris menganggap islah sekadar mekanisme informal dan personal. Ia meminta Tedjo menjaga diri jika tidak ingin pernyataannya menjadi bumerang terhadap posisinya di Kabinet Kerja.

"Apalagi dia masuk dalam radar menteri yang patut di-reshuffle. Jadi, sebaiknya Tedjo menjaga diri dan tidak menutup upaya dan usaha masyarakat mencari keadilan," kata Haris.

Sudah selesai

Sebelumnya, pemerintahan Joko Widodo membentuk tim untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Tim akan memprioritaskan penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Tujuh kasus yang dimaksud ialah kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S PKI, dan kerusuhan Mei 1998. 

Ketika menyampaikan perkembangan kerja tim gabungan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM, Tedjo menyebut kasus yang dianggapnya sudah selesai dan tidak perlu diangkat kembali.

"Seperti yang kita lihat, kasus Trisakti. Kan itu sudah ada yang dihukum, berarti dianggap selesai," ujar Tedjo.

Selain itu, Tedjo menyebut kasus dugaan pelanggaran HAM Talangsari. "Itu juga sudah jelas selesai. Sudah ketemu antara pelaku dan yang dilanggar. Sudah selesai semuanya," ujar Tedjo.

Namun, Tedjo membantah keputusan tersebut merupakan keputusan akhir tim gabungan. Menurut Tedjo, keputusan itu masih bersifat sementara dan membutuhkan pertimbangan dari unsur tim yang lain, yakni Komnas HAM.

"Apa keputusannya, dilanjutkan atau tidak (pengusutannya) butuh kesepakatan bersama. Tapi, apa yang sudah diputuskan di pengadilan kita tidak akan mundur lagi," ujar Tedjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com