Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Pertanyakan Urgensi Jam Malam bagi Perempuan di Aceh

Kompas.com - 08/06/2015, 14:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya penerapan jam malam bagi perempuan di Aceh. Penerapan jam malam tersebut diatur melalui Instruksi Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal yang berlaku mulai 4 Juni.

"Memang Aceh punya kewenangan internal mengatur aturan otonomi khusus di daerahnya. Namun demikian pertimbangannya, apa urgent seperti itu?" kata Kalla di sela-sela pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).

Menurut Kalla, Pemkot Banda Aceh sedianya meneliti lagi sejauh mana bepergian di malam hari bisa membahayakan perempuan Aceh. Ia yakin perempuan Aceh bisa menjaga dirinya dengan baik.

"Tentu kita tidak bisa menganggap bahwa wanita itu ada masalah malam hari, harus dipertimbangkan seperti itu, harus lihat kasusnya. Tentu wanita Aceh sangat arif untuk mengatur itu sebaik baiknya. Tidak semua itu masalah terjadi di luar, kita harus perhatikan juga masalahnya. Jadi saya kira akan arif, akan dipertimbangkan yang sebaik-baiknya," ujar Kalla.

Jam malam

Seperti diberitakan Kompas, kebijakan jam malam bagi perempuan ini diambil sebagai upaya mengantisipasi atau meminimalkan pelecehan seksual terhadap perempuan, yang ada di Banda Aceh ataupun di Provinsi Aceh tergolong tinggi. Instruksi itu menyatakan, aktivitas perempuan pekerja pada tempat wisata/rekreasi/hiburan, penyedia layanan internet, kafe/sejenisnya, dan sarana olahraga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Aktivitas anak di bawah umur dan perempuan umumnya pada tempat itu dibatasi hingga pukul 22.00, kecuali bersama keluarga dan/atau suami.

Illiza dalam diskusi dan sosialisasi instruksi itu di Banda Aceh, Jumat (5/6) petang, mengatakan, instruksi itu lahir berdasarkan Surat Instruksi Gubernur Aceh tentang penertiban kafe dan layanan internet se-Aceh yang membatasi aktivitas perempuan pekerja pada kafe/sejenisnya dan penyedia layanan internet hingga pukul 21.00, serta perempuan pelanggan di tempat itu hingga pukul 21.00, kecuali bersama keluarga dan/atau suami. Instruksi gubernur itu berlaku sejak 28 Februari 2014.

Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penyesuaian terhadap instruksi gubernur karena intensitas aktivitas masyarakat di Banda Aceh lebih tinggi dibandingkan di wilayah Aceh lainnya. Illiza mengatakan, instruksi itu harus ditegakkan karena angka pelecehan seksual di Banda Aceh ataupun Aceh tinggi.

Berdasarkan hasil investigasi The Foundation Kita dan Buah Hati pada 2015, Aceh menduduki peringkat pertama pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia pada 2014. Banda Aceh adalah daerah dengan angka pelecehan seksual tertinggi di Aceh.

Menurut Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan di Aceh 2013-2014 oleh Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) bekerja sama dengan Jaringan Pemantau Aceh (JPA) 231 dan Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri (PSW UIN) Ar-Raniry Banda Aceh pada 2015, angka kekerasan seksual terhadap perempuan berupa pemerkosaan terus meningkat di Aceh. Pada 2013, terjadi 42 kasus dengan rentang usia korban 6-18 tahun dan 52 kasus dengan rentang usia korban 26-40 tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com