Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Puji Respons Pemerintah Terkait Audit BPK

Kompas.com - 05/06/2015, 21:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengapresiasi sikap pemerintah dalam merespons hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014.

Respons pemerintah dinilainya wujud keseriusan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Misbakhun mengatakan, keseriusan pemerintah terlihat dari instruksi Presiden Joko Widodo yang membuat tradisi baru dengan mewajibkan semua menteri menghadiri penyerahan LKPP. Instruksi Presiden itu dianggapnya akan mendorong terciptanya perbaikan laporan keuangan seluruh kementerian/lembaga.

Selain itu, Misbakhun juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang bekerja sama dengan BPK dalam rangka mengupayakan peningkatan akuntabilitas untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun selanjutnya.

"Upaya Presiden dan menterinya ini harus didukung semua pihak sehingga perbaikan yang disiapkan bersama BPK bisa berdampak baik," kata Misbakhun, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat (5/6/2015) malam.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, upaya mitigasi risiko yang diambil Kemenkeu adalah langkah yang tepat. Mitigasi risiko itu, menurut Misbakhun, disusun Kemenkeu atas kesepakatan dengan BPK untuk menindaklanjuti temuan BPK yang selama ini menghambat untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

“Upaya membangun komunikasi yang dilakukan oleh Menkeu dengan BPK untuk mendapatkan supervisi adalah hal positif yang perlu diapresiasi,” kata Misbakhun.

BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian pada LKPP 2014. Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP 2013. BPK menilai, selama 2014, pemerintah telah memperbaiki permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan tahun 2013. Namun, tindak lanjut pemerintah belum sepenuhnya efektif untuk menyelesaikan permasalahan terkait suspen serta selisih catatan dan fisik saldo anggaran lebih (SAL) sehingga permasalahan tersebut masih terjadi pada pemeriksaan LKPP 2014.

Ketua BPK Harry Azhar Azis menjelaskan, ada empat permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP 2014 yang menjadi pengecualian, yaitu pencatatan mutasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilai 2,78 triliun tidak dapat dijelaskan, permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian/lembaga sebesar Rp 1,21 triliun tidak dapat ditelusuri dan tidak dapat didukung dokumen yang memadai, permasalahan pada transaksi atau saldo yang membentuk SAL tersebut tidak akurat.

"Dan terakhir, pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum," kata Harry.

Menanggapi itu, Presiden Jokowi meminta hasil pemeriksaan BPK itu menjadi momentum untuk seluruh kementerian/lembaga berbenah, dan meningkatkan akuntabilitasnya.

"Harus ada langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas, saya minta kementerian/lembaga memberi perhatian serius," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com