JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan menyerahkan 77 bukti dokumen dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Polri. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan piagam penghargaan.
"Kita serahkan bukti surat yang mendukung permohonan Novel untuk menanggapi jawaban termohon Senin lalu yang menyebarkan tuduhan atau fitnah atau cerita mengenai personalitas yang sering berbuat salah," kata anggota tim kuasa hukum Novel, Julius Ibrani, di PN Jaksel, Rabu (3/6/2015).
Menurut Julius, piagam penghargaan itu diterima Novel dari berbagai pihak saat ia masih berdinas sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, seperti Kapolri, Kapolda, mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, hingga Dinas Kehutanan.
"Ini bukti bahwa Novel adalah penyidik yang berintegritas dan berprestasi," ujarnya.
Selain ke-77 bukti itu, ia menambahkan, sebenarnya ada bukti lain yang hendak diserahkan secara tertutup tanpa kehadiran Polri. Namun, permintaan tertutup itu ditolak hakim. Meski demikian, ia tidak merasa dirugikan dengan tidak dipenuhinya permintaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.