Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tantang RA Ungkap Anggota DPR Pelanggan Artis PSK

Kompas.com - 03/06/2015, 14:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta RA, tersangka mucikari artis pekerja seks komersial, untuk mengungkapkan siapa anggota parlemen yang menggunakan jasanya. Sikap pengacara RA yang mengatakan ada anggota DPR menggunakan jasa artis PSK tanpa menyebut nama hanya menimbulkan spekulasi.

"Tidak usah berspekulasi kalau terkait dengan ini. Yang bersangkutan laporkan saja ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Fadli menilai pengacara RA tidak jelas menyebutkan apakah yang dimaksud itu parlemen pusat atau daerah. Pengacara RA hanya menyebut anggota parlemen tanpa menjelaskan lebih jauh.

"Ngapain berspekulasi begitu, kalau punya fakta, sebut saja," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2015) kemarin, Pieter Ell selaku kuasa hukum RA menyebutkan bahwa pelanggan jasa artis SB, yang diduga terlibat prostitusi, adalah para pengusaha hingga anggota parlemen. Meski demikian, Pieter enggan membongkar identitas pengusaha atau anggota parlemen tersebut.

"Pelanggannya SB pengusaha sampai pejabat anggota parlemen," ucap Pieter. (Baca: Pengacara RA: Pelanggan SB Mulai Pengusaha hingga Anggota Parlemen)

Setelah ditangkap polisi, RA pernah menyebut ada anggota DPR yang menggunakan jasanya. Namun, ia enggan menyebut identitas anggota DPR yang dia maksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com