Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antikorupsi Belum Aktif akibat Praperadilan Bertubi-tubi

Kompas.com - 02/06/2015, 08:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan bahwa satuan kerja antikorupsi yang akan dibentuk bersama Polri dan Kejaksaan Agung belum diaktifkan. Menurut dia, saat ini KPK masih sibuk menangani banyaknya gugatan praperadilan dari para tersangka.

Johan mengatakan, pertemuan KPK dengan Polri dan Kejaksaan beberapa waktu lalu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan di level bawah, seperti sejumlah deputi KPK dan Badan Reserse Kriminal. Namun, hingga saat ini belum sempat dilakukan.

Menurut Johan, jika satgas antikorupsi sudah terbentuk, kemungkinan kasus yang akan langsung ditangani adalah kasus yang terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penanganan kasus tersebut akan dilakukan bersama karena di Bareskrim juga ada pelaporan mengenai uninterruptible power system (UPS).

"Laporannya di Bareskrim (mengenai) UPS, sementara di KPK ada laporan APBD 2012-2014. Bisa, tapi belum ada pertemuan teknis," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015) malam.

Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa satgas tersebut bersifat ad hoc atau sementara. Satgas hanya menangani suatu kasus khusus dan tidak berlaku secara permanen. Satgas tersebut nantinya akan menangani kasus rumit yang membutuhkan kerja sama trisula penegak hukum itu.

"Sesudah kasus itu diserahkan ke pengadilan, maka dianggap selesai dan satgasnya juga bubar," ujar Ruki.

Menurut Ruki, eksistensi satgas antikorupsi tidak akan mengganggu proses hukum atas kasus-kasus yang tengah ditangani oleh KPK, Polri, maupun Kejagung.

Sementara itu, komisioner KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, kerja sama antara KPK, Polri, dan Kejagung terkait pemberantasan korupsi bukan hanya sekali dilakukan. Fungsi satgas berbeda dari koordinasi dan supervisi (korsup) yang kewenangannya tersentral pada KPK.

Menurut Indriyanto, satgas perlu dibentuk jika Polri dan Kejagung mengalami kendala dalam menangani perkara korupsi. "Misal levelitas pengadilan negeri yang undang-undangnya tidak terjangkau Polri atau Kejaksaan, maka KPK akan bersama menangani kasusnya," ujar Indriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com