JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan dana talangan untuk melunasi tunggakan ganti rugi warga korban semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, cair bulan depan. Besarnya dana talangan yang disiapkan Pemerintah dalam APBN sekitar Rp 781 miliar.
"Bulan depan lah," kata Kalla di Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Wapres menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada warga bukan merupakan ganti rugi, tetapi transaksi jual beli. Karena MLJ tidak mampu untuk memenuhi pembayaran tersebut, Pemerintah meminjamkan dana kepada perusahaan itu.
Dalam jangka waktu yang ditentukan, MLJ harus membayarkan utangnya kepada Pemerintah. Jika tidak, Pemerintah berhak menyita aset MLJ. (baca: Lapindo Terus Menawar)
"Memberikan pinjaman ke Lapindo, dibayar ke rakyat, nanti Lapindo bayar kembali pada waktunya kepada negara," sambung Kalla.
Sebelumnya Kalla menyampaikan bahwa Pemerintah masih mengatur perjanjian dengan PT MLJ. Perjanjian tersebut mencakup proses peminjaman, pengembalian, hingga bagaimana menentukan bunga yang harus dibayarkan PT MLJ atas dana talangan tersebut. (baca: Patung Bos Lapindo dengan Tangan Diborgol Diarak ke Tanggul)
PT MLJ sebelumnya meminta bebas bunga dan bebas pajak untuk mengembalikan dana yang bersumber dari APBN tersebut. Perusahaan itu juga mengikuti proses verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang data kewajiban yang sudah dibayarkan dan belum dibayarkan oleh PT MLJ. Hasil verifikasi BPKP menunjukkan adanya selisih.
Sisa kewajiban pembayaran ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebelumnya Rp 781 miliar, tetapi setelah diverifikasi menjadi Rp 827 miliar.
Sementara aset Lapindo dari data korban yang sudah dibayar, sebelumnya Rp 3,3 triliun, tetapi setelah diaudit menjadi Rp 2,7 triliun.
Adapun besarnya dana talangan yang disiapkan dalam APBN Rp 781 miliar. Pembayaran kepada warga akan dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dengan rekomendasi dari PT MLJ selaku juru bayar Lapindo. PT MLJ tetap akan melakukan verifikasi, terutama menyangkut nilai yang akan dibayarkan kepada warga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.