JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan pengalamannya yang selalu dikawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kalla mengakui, kehadiran Paspampres terkadang menganggu privasinya.
"Tidak mudah secara pribadi kita selalu bersama karena menganggu privasi," kata Kalla saat memberikan pengarahan di Markas Komando Paspampres di Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Kendati demikian, Kalla menyadari bahwa pengamanan Paspampres yang melekat pada dirinya merupakan amanat dari Undang-Undang. Berdasarkan UU, Paspampres bertugas untuk mengawal Presiden, Wakil Presiden, hingga mantan Presiden/Wakil Presiden.
Dalam kesempatan itu, Kalla juga menyampaikan terima kasih kepada Paspampres yang dengan setia mengawalnya.
"Anda semua, para prajurit, jalankan tugas untuk menjaga Presiden, dan Wakil Presiden, bisa menjalankan dengan baik tugas konstitusi. Anda juga bagian jalankan tugas konstitusi," ucap Kalla.
Ia menilai tugas Paspampres tidak mudah. Paspampres harus berpikir detail dan tepat dalam mengawal Presiden maupun Wakil Presiden yang kerap berkunjung ke berbagai daerah.
Wapres juga menyampaikan bahwa Paspampres sudah dianggapnya bagaikan bagian dari keluarga.
Di hadapan pasukan Paspampres, ia menyampaikan bahwa Pemerintah memahami kebutuhan Paspampres akan peralatan atau persenjataan. Kondisi peralatan tentunya harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dunia.
"Tentu fasilitas harus memadai karena sebagai TNI harus kerja 24 jam siap siaga, perlu latihan jasmani dan latihan yang ada," ucap dia.
Kendati demikian, Kalla menilai kinerja Paspampres saat ini sudah cukup. Paspampres saat ini tidak jauh tertinggal dari pasukan pengamanan di negara maju.
"Karena itu saya percayakan diri pada Anda. Pastilah Pemerintah akan perhatikan hal penting dalam tugas itu. Insya Allah kita bangun bangsa ke depan," ujar dia.
Kalla mengunjungi Mako Paspamres dalam rangka bersilaturahmi. Seusai menyampaikan sambutan, ia sempat berkeliling Mako Brimob untuk memantau kegiatan pasukan Paspampres. Kalla juga sempat menyaksikan atraksi anggota Paspampres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.