JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyarankan agar Partai Golkar segera membentuk kepengurusan baru dalam kesepakatan islah. Yasonna menyampaikan setidaknya dalam waktu dekat ada kepengurusan sementara yang dibentuk sebelum penyelenggaraan musyawarah masional untuk memilih kepengurusan yang tetap.
"Kalaupun menuju munas, sebaiknya ada pengurus sementara dalam islah, kemudian disepakati munas dilakukan sesudah pendaftaran pilkada langsung," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dalam kesepakatan islah yang telah disetujui bersama itu, kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono dapat membentuk kepengurusan sementara untuk didaftarkan ke Kemenkumham. Kesepakatan tersebut untuk menentukan siapa yang menjadi pengurus sementara, termasuk ketua umum sementara. Setelah dipastikan dapat ikut pemilihan kepala daerah serentak, partai dapat menentukan pembentukan pengurus tetap melalui munas seperti yang telah disepakati dalam islah.
"Dengan catatan, pada bulan tujuh atau bulan delapan (Juli/Agustus), munas kembali dilakukan. Ini solusi," kata Yasonna.
Kedua kubu Partai Golkar, baik yang dipimpin Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono, sebelumnya telah menyatakan sepakat untuk mengadakan islah. Namun, kesepakatan tersebut hanya bersifat terbatas agar Golkar dapat mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015, bukan untuk membentuk kepengurusan baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.