JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana desa yang disalurkan pada bulan April 2015 belum banyak terserap karena para bupati belum mengeluarkan peraturan bupati. Sehingga, total serapan dana desa baru sebesar Rp 3,8 triliun atau sekitar 20 persen dari dari yang dianggarkan.
"Dana desa sudah kami salurkan, harusnya dalam tahap pertama pada bulan April sudah Rp 8 triliun, tapi baru Rp 3,8 triliun sekarang," ujar Bambang dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Sisa dana desa untuk tahap pertama itu hingga kini masih belum keluar dari kas negara lantaran belum adanya peraturan bupati. Dari sekitar 74.000 desa yang akan mendapat kucuran dana desa itu, lanjut Bambang, baru 270 kabupaten yang sudah menyiapkan peraturan kabupaten sehingga memperoleh dana desa.
Setiap desa mendapat dana sebesar Rp 250 juta yang ditujukan untuk pembangunan di wilayah setempat. Pemerintah berharap agar penyaluran dana segar bagi desa ini bisa menggerakkan perekonomian pedesaan.
Maka dari itu, Bambang mengungkapkan bupati harus segera menyiapkan produk hukum sehingga pemerintah pusat bisa menggelontorkan dana desa. "Kami minta kepada Dewan Perwakilan Daerah juga bisa berperan untuk mengingatkan para bupati untuk menyiapkan peraturan," ucap dia.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan agar dana desa ini digunakan dengan hati-hati. Dana desa adalah anggaran pertama yang diterima masyarakat pedesaan dari pemerintah pusat. Lantaran melibatkan anggaran pusat, maka pengawasan pun akan lebih ketat.
"Maka penggunaan pun harus hati-hati karena ini jadi objek audit. Kepala desa harus benar-benar menggunakannya untuk pembangunan," ucap dia.
Untuk membantu pemerintah desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan melakukan pendampingan sehingga anggaran dana desa bisa tepat guna dan tepat sasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.