Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Langgar Kode Etik dan Gunakan Narkoba, Hakim Herman Diberhentikan

Kompas.com - 19/05/2015, 20:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Majelis Kehormatan Hakim memutuskan untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Herman Fadhillah Daulay. Herman terbukti melakukan perbuatan asusila dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Memutuskan menyatakan terlapor terbukti melanggar kode etik pedoman dan perilaku hakim. Menjatuhkan sanksi pada terlapor berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Perintah MA untuk memberhentikan sampai ada putusan Presiden," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim Abbas Said, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Dalam pertimbangannya, setelah mendengar keterangan saksi dan memeriksa data-data, Majelis Hakim menyatakan terlapor telah melakukan perbuatan tercela dengan membawa perempuan yang tidak memiliki hubungan pernikahan ke dalam rumah dinas. Hal itu juga dikuatkan dengan laporan masyarakat dan media massa.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), terlapor dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, yang tergolong narkotika golongan satu.

Dalam sidang tersebut, Herman mengakui menggunakan narkoba sejak 2008, saat ia menjadi calon hakim. Putusan tersebut lebih ringan dari rekomendasi Komisi Yudisial untuk penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 d ayat 2 huruf c angka 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.

Anggota Majelis Kehormatan Hakim, Imam Anshori Saleh, mengatakan, ada kemungkinan kasus Herman dalam pemakaian narkoba dilanjutkan pada proses hukum pidana oleh kepolisian. Meski demikian, hal itu bergantung pada keseriusan polisi untuk menindaklanjutinya.

"Seharusnya polisi langsung bertindak kalau memiliki itikad baik. Yang jelas, kita sepakat kasus ini bisa ditindaklanjuti," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com