JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol berencana menggelar rapat pimpinan nasional, Selasa (19/5/2015) sore. Rapat tersebut diselenggarakan untuk menyikapi hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar.
"Ya, konsolidasi partai pasca-putusan PTUN," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa, melalui pesan singkat, Selasa siang.
Ia mengatakan, rapimnas akan diikuti oleh seluruh pelaksana tugas ketua DPD I Golkar se-Indonesia. Namun, Agun belum dapat memastikan berapa pelaksana tugas yang memastikan diri akan hadir dalam rapimnas sore nanti. "Rencananya akan dibuka sore ini pukul 16.00 WIB di DPP," ujarnya.
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bakti menyatakan bahwa Surat Keputusan Menkumham, yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, tidak sah. Putusan itu berlaku hingga ada amar putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan kepengurusan jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, hakim menyatakan bahwa kepengurusan yang berlaku di Partai Golkar berdasarkan hasil Munas Riau 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.