Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Stadion, Aher Diperiksa Nyaris 16 Jam

Kompas.com - 15/05/2015, 22:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan merampungkan pemeriksaan di ruangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (15/5/2015) pukul 21.30 WIB. Nyaris 16 jam Aher diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi di stadion Gede Bage Bandung, Jawa Barat.

Ditanya mengapa pemeriksaan atas dirinya demikian lama, Aher mengaku tidak mempersoalkannya. Menurut Aher, dirinya ditanya bermacam hal oleh penyidik, mulai dari identitas, silsilah keluarga hingga perkara pokok, yakni proses penggelontoran dana dari Pemprov Jabar ke Pemkot Bandung untuk pembangunan stadion tersebut.

"Pertanyaan pokoknya mungkin sekitar 10 pertanyaan. Nah lamanya itu misalnya ditanya fungsi gubernur apa, kan kita enggak apal. Kita buka Perda, PP, Permendagri, lalu kita tulis. Yang kayak begitu boro-boro saya mau hafal," ujar Aher usai pemeriksaan.

"Kemudian nama anak, istri, semuanya. Lalu sekolah di mana, latar belakang pendidikan segala macam kan jadi panjang. Makanya agak sedikit lama pemeriksaannya," ujar Aher yang mengenakan batik cokelat itu.

Salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memastikan telah menjawab pertanyaan penyidik dengan jelas dan lengkap. Aher pun berharap kepolisian dapat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan stadion Gede Bage tersebut.

"Kalau sekarang ada dugaan korupsi, semua kecewa. Jangankan masyarakat, saya saja jadi kecewa. Kita mengidam-idamkan stadion yang akan jadi kebanggaan, tapi kok dalam perjalannya ada penyimpangan," ujar Aher.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan bahwa Aher diperiksa sebagai saksi karena dirinya adalah penguasa anggaran.

Diketahui, Pemprov Jawa Barat menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah dalam pembangunan stadion itu. Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah menetapkan seorang bernama Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.

YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com