Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemalsuan Surat Mandat Golkar Bertambah Dua orang

Kompas.com - 15/05/2015, 18:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat mandat dalam Munas Golkar di Ancol. Total, empat orang yang telah menjadi tersangka.

"Dua orang yang baru kita tetapkan tersangka itu inisialnya MJ dan S," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo di kompleks Mabes Polri, Jumat (15/5/2015).

Herry mengatakan, berdasarkan informasi dari saksi dan sejumlah barang bukti hasil dari penyidikan, MJ dan S melakukan pemalsuan tandatangan sekretaris dan wakil ketua DPD Golkar agar suaranya dianggap sah dalam munas kubu Agung Laksono itu. Herry enggan menyebutkan apa jabatan dua orang tersangka tersebut.

Herry mengatakan, dalam waktu dekat ini, penyidiknya akan memanggil MJ dan S sebagai tersangka untuk dimintai keterangannya.

"Saya belum tahu jadwal pemanggilannya itu kapan, yang jelas suratnya sudah dikirimkan ke mereka. Mudah-mudahan mereka datang," ujar Herry.

Tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni HB dan DY. HB adalah kader Golkar dari Pasaman Barat, Sumatera Barat. Adapun DY berasal dari Pandeglang, Banten. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 6 April 2015.

Kasus ini muncul setelah pengurus DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 Maret 2015. Laporan itu terdaftar dengan nomor 289/III/2015/Bareskrim tertanggal 11 Maret 2015 tentang pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Kubu Aburizal menuduh kelompok pendukung Agung Laksono memalsukan dokumen mandat hak suara dalam Musyawarah Nasional Golkar di Ancol, Jakarta Utara, awal Desember 2014. Kubu Aburizal mengklaim ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan.

Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com