JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap orang yang diduga pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Muhammad Riduansah, di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5/2015) kemarin.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyebut bahwa nama Riduansah masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian kategori pelaku teror. Saat ditangkap, Riduansah akan berangkat ke Suriah melalui negara lain untuk membantu pasukan ISIS.
"Ada catatan dia pernah berangkat ke Suriah. Jadi ini merupakan kedua kalinya dia pergi ke sana, kalau jadi," ujar Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jumat (15/5/2015).
Badrodin mengatakan, selain Riduansah, tim Densus 88 juga menangkap lima orang rekan lainnya yang sama-sama hendak berangkat ke Suriah. Namun, kepolisian tidak menemukan dugaan tindak pidana apa-apa terhadap lima orang itu sehingga hanya dikenakan wajib lapor.
Riduansah yang merupakan warga Jalan Kusuma Bangsa RT 003, Desa Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, itu kini diperiksa intensif di Markas Polda Jawa Timur.
"Penyidik itu punya waktu tujuh hari sebelum menentukan statusnya, tersangka atau bukan. Kita tunggu hasil pemeriksaan saja," ujar Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.