Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Berharap Mary Jane Mendapatkan Keadilan

Kompas.com - 05/05/2015, 19:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba. Ia meminta pemerintah mempelajari dengan sungguh-sungguh kasus yang menimpa Mary Jane agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Hal ini menyusul temuan baru yang menunjukkan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.

"Tentu ini harus diproses agar diperoleh keadilan," kata Setya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut Setya, apabila Mary Jane tetap dinyatakan bersalah dan hukumannya tak berubah, eksekusi mati harus tetap dilakukan. Sebaliknya, jika temuan baru menjunjukkan Mary Jane bukanlah gembong narkoba, maka hukumannya bisa saja diubah.

"Intinya, saya selaku Ketua DPR mendukung langkah tegas Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Jokowi yang begitu tegas dalam menegakkan hukum. Juga kepada Jaksa Agung yang tegas mengambil tindakan," ujar dia.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait juga menyatakan dukungannya atas penundaan eksekusi mati Mary Jane. Menurut dia, salah kaprah bila menganggap penundaan itu akibat tekanan dari Pemerintah Filipina.

"Filipina bukan negara adikuasa. Jadi saya kira tak tepat bila dikatakan negara itu bisa menekan Indonesia. Bagi saya, Jaksa Agung sudah bekerja profesional. Sebab penundaan memang karena ditemukan fakta baru, masalah hukum baru di Filipina," kata Maruarar, yang biasa disapa Ara ini.

Menurut Ara, Filipina sangat menghormati proses hukum di Indonesia, sama seperti Indonesia juga menghormati proses hukum di negara tersebut. Dia menilai, sama sekali tak ada upaya saling menekan di antara kedua negara.

"Ini Indonesia memilih kebijakan itu, bukan karena ada tekanan. Indonesia jauh lebih besar dari Filipina. Tapi ini sebuah sikap bahwa Indonesia juga menghargai proses hukum di Filipina yang menemukan bukti baru. Mari kita dukung upaya mencari keadilan," katanya.

Pada hari eksekusi, Selasa (28/4/2015) waktu setempat, perekrut Mary Jane, pasangan Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilo menyerahkan diri ke otoritas hukum Filipina. Hal itu mengakibatkan Pemerintah Indonesia melakukan penundaan terhadap eksekusi mati Mary Jane karena keberadaannya diperlukan untuk menjadi saksi bagi kasus hukum di Filipina.

Mary Jane diduga sebagai korban perdagangan manusia di Filipina. Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima mengatakan penyelidikan kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8-14 Mei mendatang. Mary Jane mengaku bertemu dengan Kristina di Petaling Jaya, Malaysia, dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai tenaga kerja wanita di Negeri Jiran tersebut.

Namun, Kristina malah menyuruh Jane ke Indonesia untuk membawakan paket berisi heroin melalui Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com