Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Polemik KPK-Polri, Presiden Dinilai Memang Harus Intervensi

Kompas.com - 05/05/2015, 07:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya memang melakukan intervensi atas kegaduhan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Terakhir, hubungan kedua lembaga ini kembali memanas setelah penyidik Bareskrim menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, pada Jumat (1/5/2015) lalu. Novel ditangkap dengan alasan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2004.

Menurut Boni, apa yang terjadi terhadap KPK saat ini menentukan masa depan lembaga antikorupsi itu.

"Justru sudah seharusnya presiden melakukan intervensi. Karena ini perkara moral dan juga terkait masa depan KPK," ujar Boni kepada Kompas.com, Senin (4/5/2015).

"Intervensi itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Karena ini sudah menyangkut kepentingan bangsa. Apa kata masyarakat jika Presiden diam saja saat KPK dipreteli terus menerus?" lanjut Boni.

Ia menilai, kasus yang terjadi pada Novel tidak dapat dilihat hanya dari sisi penegakan hukum biasa. Boni mengatakan, kasus ini harus dilihat dari lingkup yang lebih luas dan kompleks, yakni konteks hubungan KPK dengan Polri yang tak akur sejak penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan.

"Dalam konteks ini, jelas bahwa intervensi Presiden merupakan langkah yang bijaksana untuk mencegah memburuknya hubungan KPK dan Polri," ujar Boni.

Hal ini juga terkait harapan publik yang begitu tinggi terhadap KPK akan pemberantasan  korupsi di Indonesia.

"Masak presiden membiarkan harapan itu dihancurkan oleh keputusan hukum satu lembaga yang belum kuat dasarnya?“ lanjut Boni.

Secara terpisah, pengamat sosial politik Indonesian Public Institute Karyono Wibowo berpendapat sama.. Menurut dia, intervensi Presiden memang dibutuhkan dalam konteks polemik yang terjadi antara KPK dan Polri. Kritik yang datang dari oposisi terhadap langkah Presiden dinilainya sebagai hal yang wajar.

"Wajar kalau oposisi mengkritik. Tapi kalau ada sesuatu yang baik lalu dikritik ya tidak wajar jadinya," ujar dia.

Apa yang dilakukan presiden, menurut dia, untuk menyelamatkan KPK dan membuat institusi Polri  menjadi lebih akuntabel. Presiden ingin antarlembaga penegak hukum memiliki hubungan yang baik.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari. Kapolri sudah memberikan instruksi agar tidak menahan Novel. Namun, penyidik justru menerbangkan Novel ke Bengkulu untuk melaksanakan rekonstruksi.

Presiden Jokowi sempat meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melepaskan Novel. Novel baru dilepaskan pada hari Sabtu (2/5/2015).

Polisi menetapkan Novel sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com