Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 180 Triliun Dimaksimalkan untuk Buruh

Kompas.com - 04/05/2015, 17:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengungkapkan, saat ini, dana yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan lebih banyak tersimpan di lembaga itu daripada disalurkan kepada buruh. Dari total dana Rp 180 triliun, dana untuk buruh baru keluar sebesar 5 persen.

"Contoh, BPJS Ketenagakerjaan. Dananya Rp 180 triliun, bukan miliar, tetapi hanya bisa digunakan 5 persen untuk investasi perumahan," ujar Jokowi saat membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Pondok Gede, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Padahal, lanjut Jokowi, di negara-negara lain, dana itu biasanya digunakan sebanyak 50 persen. Oleh karena itu, dia pun meminta agar sistem tersebut segera diubah.

"Kalau bisa, 40-50 persen untuk menyiapkan perumahan bagi para buruh. Berapa banyak itu rumah yang bisa dibangun? Coba hitung kalau bisa," tutur Jokowi.

Dia menuturkan, saat ini dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak tersimpan karena belum adanya peraturan. Maka dari itu, Jokowi mengaku akan membicarakan hal ini terlebih dulu dengan para pimpinan buruh untuk menentukan skema terbaik dalam memanfaatkan dana bagi buruh.

"Dengan demikian, uang-uang itu jadi dana produktif, bukan disimpan. Butuh terobosan seperti itu kalau ingin bahwa manfaat dana itu harus ada," ucap dia.

Selain fasilitas perumahan, Jokowi juga menyoroti masalah pembangunan fasilitas transportasi dan kesehatan di kawasan industri. Para buruh, sebut Jokowi, masih dibebankan biaya transportasi yang dalam sebutannya sebesar Rp 400.000-Rp 600.000.

"Beban-beban itu akan mengurangi upah yang diberikan perusahaan. Ini tugas pemerintah, tetapi butuh proses, butuh waktu. Beri kesempatan saya bekerja ke arah yang tadi saya sampaikan," ucap Jokowi, disambut sorak-sorai ratusan buruh yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com