JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menolak jenazah terpidana mati Zainal Abidin dimakamkan di Palembang. Permintaan itu telah disampaikan Alex kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Satu di antaranya (yang tidak dipulangkan) dari Palembang. Ternyata ada permintaan dari Gubernur di sana supaya tidak dibawa ke Palembang," kata Prasetyo saat memberikan keterangan di Kejagung, Selasa (28/4/2015).
Atas permintaan tersebut, jenazah Zainal Abidin rencananya akan dimakamkan di dekat Lapas Nusakambangan, yang merupakan lokasi eksekusi. "Akhirnya kami putuskan dimakamkan di Cilacap," ujarnya.
Zainal Abidin ditangkap di rumahnya terkait kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram pada 2000 silam. Dalam persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Palembang, Zainal divonis 15 tahun penjara.
Upaya banding yang dilakukan Zainal Abidin ke pengadilan tinggi justru memperberat hukumannya. Pada 4 September 2001, Pengadilan Tinggi Palembang menjatuhkan hukuman mati. Mahkamah Agung memperkuat vonis mati Zainal pada 3 Desember 2001.
Upaya peninjauan kembali pun gagal karena permohonan yang dikirimkan sejak 2005 silam tidak kunjung mendapat jawaban dari Mahkamah Agung. Kepastian hukuman Zainal didapat setelah Presiden Joko Widodo menolak grasinya pada 2 Januari silam melalui surat Keppres Nomor 2/G/2015.
Adapun Zainal tetap bersikeras bahwa dia tidak bersalah dan bukan pemilik ganja, seperti yang disebutkan. Wartawan harian Kompas, Sutta Dharmasaputra, berhasil mewawancarai Zainal beberapa hari menjelang eksekusi hukuman mati. (Baca di tautan ini: Wawancara Khusus dengan Terpidana Mati Zainal Abidin)
Ambulans siaga
Prasetyo menambahkan, saat ini sudah ada ambulans yang disiagakan di Lapas Nusakambangan. Ambulans tersebut nantinya akan mengangkut sembilan jenazah terpidana mati ke tempat persemayaman, sesuai permintaan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Untuk duo 'Bali Nine', dia minta dipulangkan ke Australia, tetapi kami pulangkan lewat kedutaan karena kami enggak mungkin kirim ke sana. Satu di antaranya minta dipulangkan ke Brasil, dan sebagian besar (negara sahabat) sudah kami beri notifikasi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.