Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli: Meski Tak Lazim, Putusan Mahkamah Partai Golkar Dapat Dipahami

Kompas.com - 27/04/2015, 18:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Lintong Oloan Siahaan berpendapat, putusan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar memang di luar kelaziman. Namun, putusan itu tetap dapat dipahami dan dikategorikan menjadi sebuah putusan atas sebuah perkara.

"Putusan-putusan ini dihasilkan oleh orang pandai, tapi bukan hakim karir," ujar Lintong saat memberi keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara, Senin (27/4/2015).

Menurut dia, ketidaklaziman dalam putusan itu lantaran tidak adanya identitas, duduk perkara, pertimbangan hukum serta rincian diktum. Meski demikian, bukan berarti tidak ada putusan dalam perkara tersebut.

"Kalau saya baca diktumnya sah-sah saja. Dengan penandatanganan empat orang itu, normal-normal saja. Kecuali hanya dua yang tanda tangan," ujarnya.

Dalam putusan itu Djasri Marin dan Andi Mattalatta menyatakan mengabulkan gugatan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol sebagai kepengurusan yang sah. Sementara, Muladi dan HAS Natabaya menyatakan tidak memihak dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan negeri.

"Dua tidak berpendapat, dua berpendapat. Dan demikian ditandatangani empat hakim itu jelas," ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang ada penyimpangan dalam hasil putusan Mahkamah Partai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tentu akan menganalisa putusan tersebut. Namun, putusan Mahkamah Partai itu dianggap telah konstitutif sehingga Yasonna menerbitkan surat keputusan yang berisi pengesahan kubu Ancol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com