Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Penyaluran KUR Dipercepat dan Ditambah Plafonnya

Kompas.com - 27/04/2015, 16:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tiga bank pelat merah untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kalla bahkan meminta agar plafon KUR ditingkatkan sehingga lebih dari Rp 25 juta per nasabah.

Menurut Kalla, payung hukum mengenai penyaluran KUR ini sudah tersedia. Penyaluran KUR dinilainya tidak memerlukan perubahan keputusan presiden (keppres) terkait.

"Itu yang diubah bukan keppres tetapi kepmen (keputusan menteri) Menkeu (menteri keuangan) saja yang dulu, bukan keppres. Keppres-nya tetap boleh, jadi hanya kepmen saja dan kepmen-nya sudah sementara mengizinkan Rp 25 juta dan saya minta ditingkatkan lagi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (27/4/2015).

Ia mengatakan bahwa Presiden sudah menyetujui tiga bank pelat merah untuk menyalurkan KUR. Adapun tiga bank pelat merah yang diperbolehkan menyalurkan KUR adalah Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Mandiri.

"Bank lain sudah kasih kan. Kan kepmen-nya sudah boleh Rp 25 juta kan, jalan, siapa bilang tidak boleh (salurkan KUR)?" sambung Kalla.

Mulai 2015, pemerintah membatasi platfom KUR menjadi Rp 25 juta. Pemerintah juga membatasi bank yang diperbolehkan menyalurkan KUR. Kebijakan ini dilatarbelakangi banyaknya kredit bermasalah (non performing loan) yang disumbang dari kredit KUR ritel.

Namun, hingga bulan ini, penyaluran KUR oleh tiga bank BUMN tersebut belum terlaksana. Direktur Konsumer Bank Mandiri Hery Gunardi menyampaikan bahwa pelaksanaan KUR memerlukan peraturan dari pemerintah. Sepanjang aturan belum keluar, perseroan tidak akan menjalankan program tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com