Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Bantuan ke Nepal Masuk dalam 3-4 Hari

Kompas.com - 27/04/2015, 02:01 WIB
Suhartono

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Demi membantu korban bencana gempa bumi di Nepal,  Pemerintah Indonesia tak hanya mengirimkan bantuan kemanusiaan, tetapi juga mengirimkan Tim SAR dan Tim Medis. Tim akan dikirim tiga atau empat hari ke depan.

Hal itu dikemukakan Presiden Joko Widodo usai menghadiri jamuan makan malam bagi para kepala negara peserta KTT Asean di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/4/2015) malam.

"Pengiriman Tim SAR dan medis ke Nepal, masih harus melalui proses. Sebab, Pemerintah RI harus melihat kondisi dan pemantauan di lapangan," ujar Presiden.

Menurut Presiden, Pemerintah akan mengecek lebih dulu, apakah nanti akan lewat India atau langsung ke Nepal. "Mungkin dalam waktu tiga atau empat hari baru kita bisa masuk. Termasuk bukan hanya bantuan obat-obatan dan makanan, tetapi juga Tim  SAR-nya, dan tim medis, itu yang kita tengah lakukan proses," ujar Presiden lagi.

Sebelumnya, dilaporkan gempa bumi dengan skala richter 7,8 dan 6,6 skala richter, Sabtu (25/4) mengguncang wilayah Nepal. Akibatnya, ribuan orang dan penduduk Nepal menjadi korban, selain kehancuran sejumlah bangunan dan lainnya.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kementerian Luar Negeri sudah melakukan koordinasi internal.

"Besok sudah akan ada pembahasan lebih detail apa yang akan kita bantu untuk Nepal. Tapi prinsipnya, sebagaimana yang sudah disampaikan Presiden,  kita akan membantu mengirimkan Tim SAR kita, tim medis dan kebutuhan-kebutuhan pokok yang diperlukan Pemerintah Nepal pada saat ini. Termasuk makanan-makanan yang siap saji," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com