Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Hukuman Mati Mary Jane Dianggap Cacat Hukum, Mengapa?

Kompas.com - 26/04/2015, 17:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH Jakarta Febionesta menyebutkan bahwa vonis hukuman mati pengadilan terhadap kurir narkotika Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), cacat hukum. Oleh sebab itu, Febionesta menganggap eksekusi mati Jane seharusnya batal demi hukum.

Salah satu kecacatan hukum dilihat dari ada mispersepsi antara hakim pengadilan perkara Jane dengan Jane sendiri. Febionesta mengungkapkan, dalam suatu waktu, hakim pernah bertanya kepada Jane, 'apakah Anda menyesal melakukan perbuatan tindak pidana?' Namun, Jane menjawab 'tidak'.

Febionesta berpendapat, jawaban itu sangat fatal bagi Jane dan menjadi salah satu dasar pertimbangan hakim untuk mengetuk palu eksekusi mati bagi Jane.

"Rupanya, setelah dikroscek, Mary Jane tidak mengerti pertanyaan hakim. Mary Jane taunya itu hakim bertanya, 'Anda bersalah atau tidak?' Tentu orang ditanya begitu, dia bilang, 'tidak' dong," ujar Febionesta saat acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Febionesta mengatakan, kesalahan persepsi itu merupakan kesalahan penegak hukum yang tak dapat diterima. Sebab, KUHAP sudah menyatakan, tersangka atau narapidana warga negara asing wajib didampingi oleh kuasa hukum dan penerjemah bahasa asing.

"Mary Jane itu hanya menguasai bahasa Tagalog, sementara bahasa Inggrisnya tidak lancar. Harusnya hadirkan penerjemah dong. Maka tidak aneh jika Mary Jane memberikan keterangan yang memberatkan dirinya," ujar Febionesta.

Febionesta mengatakan, fakta hukum yang terjadi dalam proses dakwaan Jane bukanlah fakta hukum yang sebenarnya. Oleh sebab itu, putusan vonis hukuman mati kepada Jane pun dianggap cacat lantaran diproduksi melalui proses yang cacat pula. Febionesta mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi mati terhadap Jane.

"Kecacatan proses hukum ini juga terjadi di beberapa terpidana mati. Ini sesuai hasil dari penelitian kami. Oleh sebab itu kami minta semua eksekusi mati dibatalkan," ujar Febionesta.

Kejagung telah merilis 10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Selain itu, Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). Belum diketahui pasti waktu eksekusi mati mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com