"Kalau saya dengar mau dilantik hari ini. Tanggal 23 itu kapan?" tanya Sutiyoso kepada wartawan.
Ketika disebutkan bahwa 23 April jatuh pada Kamis besok, Sutiyoso lalu meralat ucapannya dan menyebutkan pelantikan Budi kemungkinan dilakukan besok.
"Tapi aku belum dapat undangannya," ujar dia.
Saat ditanya soal sosok Budi Gunawan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, menilai, penunjukan Budi sebagai Wakil Kepala Polri seharusnya tidak dipermasalahkan karena dipilih oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi.
"Di sana itu kan ada Wanjakti, forum resmi di institusi militer dan kepolisian. Mereka yang nilai siapa yang layak dipromosikan sebagai Wakapolri," kata dia.
Dari aspek hukum, kata Sutiyoso, status tersangka yang pernah disematkan kepada Budi Gunawan telah dibatalkan. "Dari aspek hukum, dari putusan praperadilan mau setuju atau tidak, kan namanya bela dia. Jadi dari hukum enggak ada masalah, dari Wanjakti enggak ada masalah. Kita harus loyal saja," kata dia.
Selain itu, Sutiyoso yakin Wanjakti telah mempertimbangkan pelimpahan kasus Budi Gunawan dari kejaksaan kepada kepolisian. Meski belum ada gelar perkara di kepolisian, ia yakin Wanjakti memiliki informasi yang cukup bahwa Budi tidak bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.