Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Gelar Rapat Bahas Kebijakan Menteri Susi tentang Perikanan

Kompas.com - 13/04/2015, 18:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Setelah setengah hari melakukan blusukan di kawasan Tangerang, Presiden Joko Widodo melanjutkan kegiatannya dengan menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (13/4/2015) sore. Agenda pembahasan rapat terbatas bersama para menteri itu adalah soal konflik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan para nelayan di wilayah pantura.

"Sore hari ini dari beberapa lokasi yabg telah saya kunjungi, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan terutama berkaitan dengan perikanan," ujar Jokowi membuka rapat terbatas itu.

Dikatakan, Jokowi bersama Menteri Susi sudah melakukan pertemuan dengan kelompok-kelompok nelayan dari Batang, Pekalongan, Tegal dan Rembang. "Yang Bu Menteri KKP juga hadir, perlu juga kita bahas dalam kesempatan ini," ucap Jokowi.

Hadir dalam rapat terbatas kali ini adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Sebelumnya, Jokowi sempat melakukan mediasi antara nelayan dengan Menteri Susi di Istana Negara pada 8 April lalu. Saat itu, Susi meninggalkan pertemuan lebih dulu karena bertengkar dengan para nelayan asal Rembang.

Penyebabnya ialah para nelayan mengeluhkan kebijakan Susi yang melarang semua nelayan pantura menggunakan cantrang (alat untuk menangkap ikan tanpa pemberat) mulai bulan September. Susi menganggap penggunaan cantrang itu layaknya penggunaan trawl yang akan merusak kelestarian biota laut.

Sementara nelayan meminta agar pelarangan itu ditunda sampai tiga tahun mendatang. Sebab, apabila dalam jangka waktu yang sempit nelayan harus berhenti melaut, mereka tidak bisa membayar kredit yang diajukan. Jika nelayan harus mengganti alat tangkap ikan, biaya yang harus dikeluarkan sangat besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com