Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tangan di Bali dan Jakarta Diduga Terkait Pengurusan Izin Tambang di Kalimantan

Kompas.com - 10/04/2015, 12:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI Adriansyah saat Kongres PDI Perjuangan di Bali pada Kamis (9/4/2015) malam diduga terkait dengan pengurusan izin tambang di Kalimantan. Sebelum menjadi anggota DPR, Adriansyah pernah menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Johan mengatakan, diduga ada potensi korupsi dalam pemberian surat izin usaha pertambangan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui detail arah pidana dalam sangkaan tersebut.

"Belum bisa disebut detail. Ini kaitannya kepengurusan izin SIUP," kata Johan.

Johan mengatakan, penelusuran dalam operasi tangkap tangan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar dua pekan lalu. Kemudian, kata Johan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Lalu kita lakukan penyelidikan sehingga ditangkapnya beberapa orang," kata Johan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap tiga orang dari Bali dan Jakarta. Johan mengatakan, dua orang ditangkap tangan di sebuah hotel di Bali dan satu orang di hotel kawasan Senayan, Jakarta.

Di Bali, KPK menangkap Adriansyah dan seseorang berinisial AK di hotel di kawasan Sanur, Bali. Dari hotel tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.

Sementara di lobi sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta, petugas menangkap pengusaha berinisial AH. Saat ini, kata Johan, KPK masih melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap tiga orang tersebut. Status ketiganya masih sebagai terperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com